Perbolehkan Belajar Tatap Muka
KEPAHIANG RU - Meskipun pemerintah daerah belum mengeluarkan surat keputusan secara kelembagaan mengenai mekanismes belajar mengajar tatap muka untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kepahiang, namun bagi sekolah yang ingin melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka sudah dibolehkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang. Kepala Dinas Dikbud Kepahiang, Dr. Hartono mengatakan, mekanisme untuk menerapkan kegiatan tatap muka tingkat SD dan SMP harus mendapatkan persetujuan seluruh pihak bersangkutan di sekolah seperti persetujuan orang tua murid. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi sabtu, 20 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
- 2 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 3 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 4 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 5 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat
- 1 Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
- 2 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 3 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 4 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 5 Kamu Harus Tahu Resep Ayam Rica Rica Pedas dan Lezat